Thursday, April 16, 2009

Kajian Komunitas Nelayan Pesisir Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar

Abstrak Makalah
Makalah ini mengkaji Komunitas Nelayan di Kota Makassar salah satu komunitas cukup memprihatikan di kota Makassar. Keberadaan komunitas tersebut dilihat berdasarkan penghasilan, asal muasal sehingga menetap sebagai nelayan, serta kehidupan social lainnya. Dan pada akhirnyadi akhir makalah ini beberapa kesimpulan yang mampu memberikan salah satu masukan progam baik jangka pendek maupun jangka menengah kepada pemerintah yang mampu memberikan impuls sehingga terjadi pembangunan yang partisipatif dan komprehensif.

A. Latar Belakang
Paradigma baru pembangunan Indonesia berbasis kelautandidasari atas pemikiran mengenai kondisi, potensi, peluang dan permasalahan pembangunan kelautan yang ada, selain itu juga didasari atas kerangka pertimbangan pembangunan nasional. Pembangunan berbasis kelautan sudah saatnya dijadikan focus utama dan prioritas pembangunan. Hal ini mengingat sumberdaya kelautan Indonesia sangat berlimpah, dan industry kelautan pun mempunyai keterkaitan yang kuat dengan industry lainnya. Sumber daya di sector kelautan sangat mumpuni dalam hal membiayai ataupun memberikan konstribusi yang sangat melimpah bagi pertumbuhan bangsa atau Negara Republik Indonesia.
Sumber daya ini menjadi incaran semua pihak, element masyarakat, swasta, pemerintah, dll yang siap mengeruk hasil kekayaan laut yang begitu melimpah. Sebagian besar berusaha memanfaatkannnya untuk kemaslahatan ummat namun tidak sedikit pula yang menggunakan kekayaan tersebut untuk kepentingan diri sendiri.
Sumber daya laut serta daerah pesisir banyak di geluti oleh komunitas di pinggir pantai yang biasa dikenal dengan komunitas nelayan. Nelayan adalah suatu kelompok yang hidupnya tergantung pada langsung pada hasil laut. Mereka umunya tinggal di pingiran pantai, sebuah lingkungan yang dekat dengan lokasi kegiatannya (Imron, 2003 dalam Mulyadi, 2007). Sesungguhnya nelayan bukanlah suatu entitas tunggal mereka terdiri dari beberapa kelompok. Dilihat dari segi pemelikan alat tangkap, nelayan dapat dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu Punggawa atau pemilik kapal, modal serta alat tangkap lainnya, Papalele atau disebagian tempat disebut parewa atau nelayan yang memiliki perahu serta alat tangkap sendiri namun menangkap ikan secara perorangan saja. Sedangkan sawi atau nelayan buruh, nelayan yang tidak memiliki kapal maupun perahu, keterbatasan alat tangkap, serta bekerja atas suruhan orang lain.
Beberapa tempat di Kota Makassar banyak daerah-daerah yang ditempati bermukim oleh para nelayan contohnya di Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, di Kelurahan Lette, Kecamatan Mariso, hingga di tempat atau daerah kajian penulis di Kelurahan Untia Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kajian social budaya setempat penting untuk melihat kebiasaan, kultur, serta sifat atau symbol yang muncul di komunitas sehingga pembangunan ataupun pengelolaan bagi masyarakat nelayan yang dapat dikatakan kurang atau rendah dapat dilakukan guna kelangsungan hidup mereka dengan tetap menggunakan sumberdaya alam laut yang menjadi kebutuhan serta hidup mereka sehari-harinya.

B. Komunitas Nelayan Kelurahan Untia
Komunitas dapat diartikan kelompok atau perkumpulan yang memiliki persamaan budaya, ras, bahasa, tujuan, visi, misi dan lain sebagainya. Sehingga komunitas nelayan dapat diartikan bahwa perkumpulan atau kelompok nelayan yang memiliki perkejaan sama yaitu menangkap ikan dengan laut sebagai tempat kerja atau mencari penghasilannya.
Kelompok-kelompok nelayan biasanya tinggal di daerah di sepanjang garis pantai serta rumah atau permukimannya selalu secara linear mengikuti pola garis pantai. Pda daerah kajian, terlihat permukiman nelayan Kelurahan Untia menghadap laut dan mengikuti pola garis pantai atau terdistribusi linear sepanjang garis pantai . Hal ini disebabkan kebiasaan warga nelayan menganggap laut sebagi sumber penghidupan sehingga pantang untuk membelakanginya.
Asal muasal para nelayan tersebut masuk ke Kota Makassar yaitu karena di daerah asalnya atau daerah tempat tinggal sebelumnya di pulau Lae-lae kira-kira 3-5 Km dari Kota Makassar dengan menggunakan kapal penyebrangan, terjadi pembangunan daerah wisata oleh Walikota Makassar terdahulu Bapak Malik, sehingga warga nelayan yang tinggal didaerah tersebut direlokasi ke daerah Untia, Utara Kota Makassar. Relokasi ini awalnya untuk seluruh nelayan serta seluruh keluarganya. Dengan uang penggantian kapal, rumah pengganti serta tabungan dari pemerintah menjadi daya tarik pemerintah terhadap warga nelayan. Namun yang berpindah hanya 64 KK, tidak semua. Hal ini diakibatkan bagi nelayan didaerah asal atau di pulau Lae-lae sumber kehidupan jauh lebih daripada tempat sebelumnya, karena perubahan yang sangat drastis pula sehingga sedikit terjadi penolakan dari para warga nelayan.
Dalam hal ini penulis mengambil sampel 25 orang nelayan yang diwawancarai dalam segi perekonomian, umur, jenis ikan yang didapatkan, kepemilikan alat tangkap para nelayan, dll. Dapat dilihat pada table berikut di bawah ini :
Tabel Hasil Survey Nelayan dengan Responden 25 Orang
No. Nama Nelayan Umur (thn) Asal Pendidikan Terakhir Penghasilan per hari Jumlah jam kerja/hari Jenis Ikan Tangkapan Jumlah Tangkapan Jumlah Hasil Tangkapan (Kg) Kepemilikan Perahu
1 Daeng Nuru 55 Selayar SD Rp100.000 12 Katombo 50 Milik Sendiri
2 Andi Baharuddin 40 Maros SMA Rp100.000 10 Baronang, Katombo 50 Pinjaman
3 Safar 39 Maros SD Rp10.000 5 − − Milik Sendiri
4 Syahril 29 Lae-lae SD Rp25.000 15 cumi-cumi 10 Pinjaman
5 Rahman 23 Makassar SMP Rp30.000 24 ikan merah 20 Pinjaman
6 Ilyas Sawattung 42 Lae-lae SD Rp100.000 24 ekor kuning, bannyara 10 Milik Sendiri
7 Arfin 25 Makassar SD Rp50.000 10 cumi-cumi 10 Milik Sendiri
8 Daeng Laba' 60 Makassar Rp50.000 15 cumi-cumi 10 Milik Sendiri
9 Daeng Nyakla' 50 Makssar SD Rp50.000 18 cumi-cumi 5 Milik Sendiri
10 Ismail 60 Maros SD Rp300.000 15 rappo, cumi-cumi 30 Milik Sendiri
11 Nurdin 36 Makassar SD Rp50.000 18 dalosi, cumi, rappo 30 Milik Sendiri
12 Daeng Naja' 52 Makassar tidak sekolah Rp50.000 18 dalosi, cumi, rappo 30 Milik Sendiri
13 Jery 29 Makassar SMP Rp50.000 20 rappo, cumi-cumi 30 Milik Sendiri
14 Soso Sideng 45 Makassar SD Rp50.000 cumi-cumi 3 Milik Sendiri
15 Daeng Bella 42 Makassar SD Rp50.000 12 cumi-cumi 5 Milik Sendiri
16 Daeng Buang 36 Lae-lae SD Rp50.000 12 cumi-cumi 5 Milik Sendiri
17 Daeng Rasi' 41 Lae-lae SD Rp50.000 12 cumi-cumi 5 Milik Sendiri
18 Umar 21 Lae-lae SD Rp50.000 12 cumi-cumi 5 Milik Sendiri
19 Daeng Tawang 56 Lae-lae SD Rp50.000 15 cumi-cumi 10 Pinjaman
20 Daeng Sese 43 Lae-lae SD Rp50.000 13 cumi-cumi 10 Pinjaman
21 Rudi 18 Lae-lae SD Rp25.000 12 Baronang, Katombo 20 Pinjaman
22 Anto 15 Lae-lae SD Rp32.000 12 rappo, cumi-cumi 15 Pinjaman
23 Daeng Tuju 62 Lae-lae tidak sekolah Rp70.000 15 cumi-cumi 5 Milik Sendiri
24 Daeng Kulle 57 Lae-lae tidak sekolah Rp50.000 24 Katombo 15 Milik Sendiri
25 Arham Sijaya 55 Lae-lae SD Rp50.000 18 ikan merah 10 Milik Sendiri
Sumber : Survey Lapangan, 2009.

C. Kompleksitas Permasalahan
Kajian dari data di atas dapat dijabarkan permasalahan masyarakat nelayan sebagai berikut dibawah ini.
1. Perekonomian Komunitas Nelayan
a. Kemiskinan Nelayan
Kemiskinan Nelayan terjadi begitu nyata di dalam komunitas Nelayan tersebut. Kemiskinan adalah suatu konsep yang cair, serba tidak pasti dan bersifat multi dimensional. Disebut cair karena kemiskinan bias bermakna subjektif, tetapi sekaligus juga bermakna objektif. Secara objektif bias saja masyarakat tidak dapat dikatakan miskin karena pendapatannya sudah berada di atas garis kemiskinan yang oleh sementara ahli diukur menurut standar kebutuhan pokok berdasarkan atas kebutuhan beras dan gizi. Akan tetapi, apa yang tampak secara objektif tidak miskin itu, bias saja dirasakan sebagai kemiskinan oleh pelakunya karena adanya perasaan tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonominya atau bahkan dengan membandingkan dengan kondisi yang dialami orang lain, yang pendapatannya jauh lebih tinggi darinya (Imron, 2003 dalam Mulyadi, 2007). Sebagaimana yang dikemukakan di atas ada beberapa klasifikasi masyarakat nelayan, ada 2 nelayan yang citra kemiskinan yang sangat melekat di komunitas nelayan yaitu papalele dan buruh nelayan. Nelayan di Kawasan Permukiman Nelayan, Kelurahan Untia termasuk salah satu komunitas nelayan yang cukup miskin, dengan rata-rata pendapatan Rp.20.000-Rp.200.000 per hari. Pendapatan ini terkadang berubah-rubah terkadang nelayan tersebut mendapatkan hasil yang melimpah terkadang pula nelayan tersebut tidak mendapatkan apa-apa.
Kondisi cuaca yang begitu selalu mengalami perubahan memaksa para nelayan hanya menunggu hingga perubahan cuaca di sekitar laut membaik, terkadang komunitas nelayan ini bias tidak melaut dalam waktu 3-5 hari kedepan akibat cuaca memburuk. Sehingga pendapatan dapat dikatakan sesuai rezeki para nelayan pada saat bekerja.
b. Teknologi Penangkapan ikan
Dapat dipahami, jika ketergantungan para nelayan terhadap teknologi penangkapan itu sangat tinggi hal tersebut disebabkan kondisi sumber daya perikanan yang bersifat mobile atau bergerak, pindah dari suatu tempat ketempat yang lain. Pada umumnya nelayan di daerah Untia ini menggunakan perahu kecil dengan ukuran paling kecil 3 meter, dan yang paling besar hingga 12 meter, dengan mesin perahu berkekuatan 5 PK. Alat tangkap lain yang kami lihat di daerah nelayan ini, kebanyakan membuat jarring sendiri dengan pengklasifikasian alat atau jaring tangkap berdasarkan jenis ikan. Sehingga nelayan sangat bergantung pada teknologi ini yang berupa perahu, serta alat tangkap lain. Namun di satu sisi sebagian nelayan hanya meminjam atau ikut berlayar mencari ikan, karena keterbatasan alat yang dimiliki.
c. Waktu jam kerja
Nelayan tangkap yang mencari ikan rata-rata dimulai pada pukul 5 sore hingga puku 7 pagi dengan rentan waktu kerja dalam sehari yaitu 12-20 jam sehari. Namun tidak sedikit pula yang bekerja sehari penuh dengan menginap di daerah penangkapan ikan. Karena jarak begitu jauh hingga 20-25 Km dari tempat bermukim dengan lama perjalan hingga memeakan waktu 4 jam, sehingga menuntut para nelayan untuk menginap di daerah tangkapan ikan.
d. Distribusi Hasil Ikan
Nelayan Untia ini mendapatkan hasil ikan rata-rata 10-30 Kg dalam sehari kalau lagi baik cuaca sehingga target terpenuhi terkadang nihil tanpa membawa 1 ikan pun. Hasil tangkapan tadi langsung dijual di Paotere atau tempat pelelangan ikan terdekat yang berada di Kota Makassar.
e. Kelompok Umur Pekerja Nelayan
Nelayan di Kelurahan Untia kebanyakan yang bekerja dengan umur diantara 220-60 tahun, namun juga anak-anak yang masih bersekolah terkadang atau harus ikut berlayar mencari ikan bersama orang tua. Sehingga dari segi pendidikan para nelayan ini kebanyakan hanya tamat SD, dikarenakan tuntutan hidup mencari nafkah mengharuskan masyarakat ini baik tua maupun muda harus turun ke laut mencari ikan.

D. Kompleks Penyelesaian (Penyusunan Program)
1. Budidaya Ikan dan Penangkapan Ikan
Dalam sector perikanan, dibedakan antara budidaya ikan dan penangkapan ikan. Budidaya ikan dalma pola kerjanya lebih menyerupai pertanian atau peternakan daripada penangkapan ikan. Biasanya seorang yang membudidayakan ikan memperbaiki daerah tertentu untuk meningkatkan pertumbuhan ikan dan memperoleh hak atas ikan, kepemilikian ikan menyerupai apa yang ada dalam pertanian.
Dalam hal ini budidaya ikan dapat menjadi salah satu penyelesaian masalah ekonomi nelayan di Kelurahan Untia, karena nelayan di Untia seluruhnya sebagai nelayan tangkap. Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini dapat memberikan masukan kepada para nelayan yaitu berupa pendanaan serta sosialisasi dalam hal budidaya ikan. Dengan hal ini meningkatkan hasil pendapatan serta kembali memperbaiki daerah sekitarnya yang sebenyarnya memiliki potensi tambak, atau penakaran ikan.
2. Modal Sosial
Sistem Nilai, seperti etika social dan etika penghormatan social, etos kerja, serta saling percaya, berbagai pranata social/kelembagaan social, jaringan hubungan-hubungan social, system pembagian kerja secara seksual, dan seluruh dimensi kebudayaan merupakan modal social yang dimiliki oleh suatu masyarakat, termasuk masyarakat pesisir. Modal social ini dapat ditingkatkan dengan perbaikan kelompok, perencanaan yang mengacu pada asas kelompok, kebersamaan, dan lain-lain. Sehingga permasalahan 1 nelayan menjadi masalah nelayan bersama. Contohnya Pembentukan Kelompo Masyarakat Pemanfaat (KMP) dalam Program Pemberdayaan Ekonomi MAsayarakat Pesisir (PEMP) harus memperhatikan modal social masyarakat. Kelompok ini dapat merajut kohevisitas kelompok dan solidaritas social sehingga dapat permasalahan disekitar nelayan dapat diatasi dengan tepat dan cermat.
3. Koperasi
Pembentukan koperasi di daerah kawasan permukiman nelayan untuk membantu modal masyarakat nelayan dalam perbaikan kapal, mesin, alat tangkap, serta mengajak masyarakat nelayan untuk menabung dengan system ekonomi kerakyatan. Di desa pantai, umunya tidak ada tradisi menabung asuransidan penggunaan sarana ekonomi dan lembaga pembiayaan modern, semuanya berjalan secara alami dan tradisional. Sementara itu, di sisi lain arus informasi dan bentuk-bentuk hiburan yang tersaji sebagai akibat dari kemajuan teknologi informasi.
4. Program Co-Management dan CBRM
Co-management perikanan dapat dirumuskan sebagai pengaturan kemitraan kedinasan pemerintah, nelayan, LSM, dan Stakeholder lainnya (pedagang ikan, pemilik perahu, para pengusaha dan sebagainya) berbagi tanggung Jawab dan otoritas untuk melakukan manajemen perikanan. Meliputi berbagai bentuk kemitraan dan tingkat pembagian kekuasaan dan keterpaduan local (informal, tradisonal, adat istiadat) dengan system manajemen pemerintahan terpusat ataupun otonomi daerah.
CBRM ialah Community Based Coastal Resource Management, yang dimana proses ini masyarakat pantai sendiri diberikan peluang dan tanggung jawab mengatur sumber daya alam pantai yang mendaftarkan sendiri kebutuhannya serta menentukan arah dan tujuan aspirasinya.
5. Pemberian Modal serta kredit Murah untuk Perah serta alat tangkap
Modal dari pemerintah serta kredit murah kepada masyarakat nelayan untia juga salah satu yang dapat meringankan masalah yang terjadi di masyarakat nelayan baik untuk pembelian perahu, perbaikan mesin, maupun pembelian alat tangkap.
6. Program Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Nelayan Kecil (Marginal Fishing Communities Development Pilot)
Program Marginal Fishing Communities Development Pilot (MFCDP) hakekatnya merupakan program khusus pengembangan masyarakat pesisir dan nelayan kecil di kecamatan yang menyelenggarakan Program Pengembangan Kecamatan (PPK). Program ini menitikberatkan kepada perlibatan masyarakat pesisir dan nelayan kecil dalam pengelelolaan pesisir, meningkatkan efektivitas dari proses perencanaan partisipatif dalam desa dan kawasan pesisir, dan membantu memecahkan masalah-masalah pengelolaan kawasan pesisir serta mengembangkan kegiatan perekonomian yang memberikan kesempatan penuh dalam pengembangan masyarakat pesisir dan nelayan kecil. Dengan program MFCDP ini diharapkan masyarakat tepat dan berkelanjutan, sehingga akan diperoleh jaminan kepastian dalam meningkatkan taraf hidupnya.

E. Rencana Strategis
1. Mengidentifikasi Strategis atau program yang dipilih untuk menghindari kesenjangan
2. Interaksi positif di antara para pengambil kebijakan dan pembuat keputusan utnuk memilih strategi yang terbaik/paling sesuai
3. Meneliti serta merinci rencana-rencana operasional untuk mengimplementasikan pembaruan strategis secara optimal

F. Monitoring serta Evaluasi
1. Para pengambil kebijakan dan para pelaksana bersama-sama memonitor perkembangan dan evaluasi hasilnya secara berkala untuk mengetahui tingkat kemajuannya
2. Mengidentifikasi deviasi/penyimpangan antara rencana dan pelaksanaan serta evaluasi rencananya
3. Melakukan penyesuaian-penyesuaian dan modifikasi rencana-rencana sesuai dengan yang dibutuhkan



G. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan :
1. Program pembangunan masyarakat desa diarahkan untuk mencegah dan meniadakan kemiskinan dan kesengsaraan yang dapat terjadi di kalangan masyarakat. Untuk itu pelu dilakukan usaha-usaha untuk memenuhi kebutuhan dasar, kebutuhan hidup minimum sehingga dapat mendoong masyarakat untuk selanjutnya tumbuh berkembang dengan kekuatan sendiri.
2. Mendorong dan meningkatkan aktivitas kreativitas, prestasi masyarakat dalam pembangunan
3. Di dalam menghapus kemiskinan masyarakat nelayan perlu diusahakan peningkatan sumber daya alam, swadaya serta produktivitas masyarakat guna menciptakan kehidupan ekonomi yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan dan taraf hidup.
4. Meningkatkan dan memanfaatkan peranan lembaga-lembaga atau kelompok-kelompok nelayan yang berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
5. Pembangunan desa nelayan diarahkan diutamakan pada nelayan miskin serta wilayah nelayan yang sifatnya kritis, pantai dll.



DAFTAR PUSTAKA

Kusnadi. 2006. Filosofi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir. Humaniora. Bandung.

Mulyadi.2007. Ekonomi Kelautan.PT Raja Graffindo Persada. Jakarta

BAPPENAS, World Bank, Departemen Dalam Negeri RI, dan Departemen Kelautan dan Perikanan RI. 2004. Bahan Sosialisasi Nasional Marginal Fishing Community Development Pilot. Jakarta.

Hubungan dalam Menata lahan (tata guna lahan) dengan Transportasi di Perkotaan



Topik : Memperkecil Perjalanan Aktivitas, Dengan Penyebaran Ruang Berimbang


Hubungan dalam Menata lahan (tata guna lahan) dengan Transportasi di perkotaan
Arief Hidayat


Pengantar

Transportasi dan tata guna lahan berhubungan sangat erat, sehingga biasanya dianggap membentuk satu landuse transport system. Agar tata guna lahan dapat terwujud dengan baik maka kebutuhan transportasinya harus terpenuhi dengan baik. Sistem transportasi yang macet tentunya akan menghalangi aktivitas tata guna lahannya. Sebaliknya, tranportasi yang tidak melayani suatu tata guna lahan akan menjadi sia-sia, tidak termanfaatkan.
Sistem transportasi antar kota terdiri dari berbagai aktivitas, seperti permukiman, perkantoran, industri, pariwisata, perdagangan, pertanian, pertambangan dan lain-lain. Aktivitas tersebut mengambil tempat pada sebidang lahan atau sepetak tanah (permukiman, perkantoran industri, sawah, tambang, perkotaan, daerah pariwisata dan lain sebagainya). Dalam pemenuhan kebutuhan, manusia melakukan perjalanan antara tata guna tanah tersebut dengan menggunakan sistem jaringan transportasi.
Beberapa interaksi dapat dilakukan dengan telekomunikasi, seperti telepon, faksimili atau surat. Akan tetapi hampir semua interaksi yang terjadi memerlukan perjalanan dan oleh sebab itu akan menghasilkan pergerakan arus lalu lintas.
Suatu rencana kota juga tak pernah lepas dari rencana tata guna lahan serta rencana transportasi. Bagannya dapat dilihat seperti berikut :















Permasalahan terletak rencana transport yang kadang tidak sinkron dengan rencana tata guna lahan. Hal ini mengakibatkan sebaran aktivitas (land Use) juga terganggu. Sehingga paper ini membahas bagaimana memperkecil sebaran perjalanan dengan guna lahan yang seimbang.

a. Perencanaan Transportasi (Sistem Perjalanan)
Pengertian transportasi suatu usaha pemindahan atau pergerakan barang atau orang dari lokasi asal ke lokasi tujuan. Sedangkan pengertian Sistem transportasi kota adalah suatu kesatuan daripada elemen-elemen, komponen-komponen yang saling mendukung dan bekerja sama dalam pengadaan transportasi yang melayani wilayah perkotaan.
Konsep perencanaan transportasi biasanya dilakukan secara berturut sebagai berikut :
a. Aksesibilitas
Suatu ukuran potensial atau kesempatan untuk melakukan perjalanan. Konsep tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi problem yang terdapat dalam sistem transportasi dan mengevaluasi solusi-solusi alternatif.
b. Pembangkit lalu lintas
Besaran perjalanan yang dibangkitkan oleh tata guna tanah.
c. Sebaran pergerakan
Besaran perjalanan secara geografis di dalam daerah perkotaan.
d. Pemilihan moda transportasi
Menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan moda transportasi untuk suatu tujuan perjalanan tertentu.
e. Pemilihan rute
Menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan rute antara zona asal dan tujuan.
f. Hubungan antar waktu, kapasitas dan arus lalu lintas
Waktu tempuh perjalanan sangat dipengaruhi oleh kapasitas ruas jalan yang ada dan jumlah arus lalu lintas yang menggunakannya.


Urutan Konsep Perencanaan Transportasi





















b. Perencanaan Guna Lahan (Sistem Kegiatan)

Tata guna tanah/lahan perkotaan adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan pembagian dalam ruang dari peran kota; kawasan tempat tinggal, kawasan tempat kerja, kawasan tempat rekreasi dst .
Pola distribusi kegiatan guna lahan pada saat sekarang sangat tidak teratur diakibatkan banyaknya rencana kota yang diabaikan karena alasan ekonomi.
Faktor determinan yang mempengaruhi Guna lahan:
– Faktor kependudukan,
a. Tingginya aktifitas perkotaan sangat dipengaruhi oleh perkembangan jumlah penduduk;
b. Perkembangan jumlah penduduk tidak saja dipengaruhi oleh natural growth, akan tetapi arus masuk (pergerakan penduduk) in migration
c. Pertumbuhan penduduk yang tinggi sangat berpengaruh pada spasial perkotaan
– Faktor kegiatan penduduk, kegiatan-kegiatan penduduk seperti ekonomi, industry, perkantoran yang esensinya menggunakan lahan sangatlah mempengaruhi tata guna lahan.
Pola penggunaan lahan di kawasan perkotaan, umumnya terbentuk polarisasi yaitu munculnya kutub-kutub pertumbuhan, atau meningkatnya daerah lain akibat dari aktifitas yang berbeda dalam sebuah kota sehingga pergerakan penduduk di dasari kebutuhan akan pekerjaan, tempat tinggal, fasilitas, dll.


c. Meminimalkan pergerakan dengan aktifitas ruang yang seimbang

Sebaran geografis antara tata guna tanah (sistem kegiatan) serta kapasitas dan lokasi dari fasilitas transportasi (sistem jaringan) digabung untuk mendapatkan volume dan pola lalu lintas (sistem pergerakan). Volume dan pola lalu lintas pada jaringan transportasi akan mempunyai efek feedback atau timbal balik terhadap lokasi tata guna tanah yang baru dan perlunya peningkatan prasarana.
Ada 2 masalah dalam meminimalkan pergerakan akibat land use yaitu
1. Bangkitan lalulintas , Bangkitan lalu lintas tergantung dari land use sebuah daerah (permukiman, perkantoran, industry, perdagangan, dll) mempunyai karakteristik bangkitan lalu lintas maupun pergerakan yang berbeda-beda. Beberapa tipe antara lain :
a. Tipe land use yang menghasilkan lalu lintas yang berbeda dengan land use lainnya
b. Land use yang berbeda menghasilkan tipe lalu lintas yang berbeda (pejalan kaki, truk, mobil)
c. Land use yang berbeda menghasilkan lalu lintas pada waktu yang berbeda.
2. Jarak yang terlalu jauh yang mengakibatkan land use yang jauh jaraknya bakal ditinggalkan dan akan beralih fungsi, sehingga alih fungsi ini akan menimbulkan masalah baru.


Dalam hal ini perlunya dalam rencana tata guna lahan memperhatikan zona-zona pembagian berdasarkan aktivitas penduduk yang saling berkaitan juga dalam rencana kota distribusi penduduk juga harus diperhatikan agar distribsi ruang dan distribusi .
Interaksi keruangan yang mampu di perbesar dengan jarak yang pendek dan aktivitas guna lahan yang seimbang. Contohnya perkantoran (zona A) berdekatan dengan permukiman (Zona B) sehingga penduduk yang tinggal di permukiman tidak akan terlalu jauh melalukan pergerakan. Namun land use perkantoran dan permukiman lain yang berjauhan dengan perdagangan (zona C) atau wisata (Zona D) tetap berimbang karena system pergerakan yang lancar serta land use yang terbentuk di sekitarnya mampu menjaga keharmonisan system pergerakan.
Hal ini agar menghindarkan pergerakan yang terlalu tinggi menuju suatu guna lahan lain yang sebenarnya dapat di minimalkan, juga aktifitas tersebut dapat berjauhan namun ada system jaringan yang baik juga disekitar system jaringan, land use yang terbentuk untuk mendukung daerah tujuan.

Friday, March 27, 2009

Berbagai Debat Terpilih dalam Perencanaan Baik Wilayah maupun Perkotaan

Contoh-contoh debat terpilih dalam Teori Perencanaan
1. Utopian & Pragmatis
a. Secara Utopian Perencanaan Wilayah yang didalam laporannya terlalu muluk-muluk atau bermimpi terlalu tinggi sedangkan merencanakan memiliki kriteria atau point penting umur rencana dan diharapkan hasil produk atau hasil rencana dapat dicapai tujuannya serta dinikmati hasilnya contoh utopian seperti perencanaan busway dalam RTRW Kabupaten Barru, hal ini sebuah impian yang sangat dimimpikan seluruh daerah.
b. Namun secara Pragmatis, tujuan untuk menuju ke arah perencanaan yang dimaksud yaitu perencanaan busway di Kabupaten Barru, sangatlah sulit untuk diterapkan bahkan hingga 25-30 ke depan karena daerah Barru merupakan daerah tetangga Kota Makassar, dan Kabupaten lain yang sampai saat ini baru mulai lepas landas karena daerah Barru juga merupakan basis daerah pertanian, sedangkan perencanaan busway diperuntukkan untuk daerah-daerah yang cukup strategis, padat penduduk, menjadi pusat bisnis atau ekonomi, transportasi cukup padat, tingkat kebutuhan akan transportasi massal sangat tinggi, pendapatan daerah yang cukup tinggi, dan berbagai pertimbangan lainnya. Namun pada 30 atau 40 tahun kemudian hal itu dapat dilakukan mengingat tingkat pertumbuhan aglomerasi pada suatu wilayah semakin tinggi, sehingga cepat terjadi polarisasi keruangan.



2. Bottom Up Vs Top Down Planning
Ciri-ciri Top Down dan Bottom Up Planning1
Ciri-ciri Top Down Planning Ciri-ciri Bottom Up Planning
 Top down (Sentralistik)
 Pemerintah menyiapkan, melaksanakan, mengendalikan
 Kebijakan tata ruang tertutup, diketahui sekelompok orang dan Pemda pasif
 Tidak melalui mekanisme yang seharusnya Bottom-up (desentralistik)
 Pemerintah & Masyarakat menyiapkan,melaksanakan dan megendalikan
 Transparansi
 Sesuai dengan mekanisme penyusunan


Menurut Adisasmitha2
Bahwa Penentuan program pembangunan oleh masyarakat yang bersangkutan merupakan bentuk perencanaan dari bawah, dari akar rumput bawah atau sering disebut Bottom-Up Planning, peningkatan masyarakat merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat (social empowering) secara nyata dan terarah.
Contoh Top down
Pada tingkat LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) dan Rakordang ( Rapat Koordinasi Pembangunan) seringkali ditemukan adanya dominasi sektoral dalam proses tawar menawar program tanpa melihat dan mempertimbangkan usulan yang muncul dari bawah. Kondisi ini juga dimungkinkan karena memang usulan dari bawah tersebut tidak memiliki dasar yang kuat sebagai aspirasi masyarakat dari desa yang bersangkutan.
Contoh Bottom Up
Contoh sederhana di lingkungan perumahan, yaitu masyarakat ingin pembangunan prasarana yang memadai seperti jalan, drainase, ataupun air bersih. Hal ini menjadi pertimbangan dalam merumuskan rencana, karena prinsip perencanaan Bottom Up yaitu aspirasi masyarakat diakomodir menjadi rumusan masalah dalam merumuskan rencana ataupun kebijakan.

1Tato, Syahriar, Dr.Ir, M.S. 2007. Bahan Kuliah “ Paradigma Baru Dalam Penataan Ruang”. PWK UIN Alauddin. Makassar.
2Adisasmitha, Rahardjo. Prof. DR, M.Ec. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Graha Ilmu. Makassar. Hl. 34


3. Teritori Vs Fungsi
Contohnya, daerah sungai jeneberang bagian hulu merupakan daerah Malino yang dimana daearah tersebut sebagai daerah konservasi hutan agar daerah hulu sungai jene’berang tetap menghasilkan air serta dapat menyuplai air ke daerah hilir secara teratur. Hal ini, secara teritori bahwa daerah Malino memiliki hutan yang berpotensial untuk menjadi kawasan yang siap dikonversi menjadi kawasan yang memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Namun secara fungsional daerah hutan Malino jika ditebang atau dikonversi maka daerah hulu sungai jeneberang tidak akan cukup menahan air karena hutan Malino di bagian hulu menjadi daerah penahan air agar suplai air ke hilir menjadi teratur sehingga air daerah sungai jene’berang akan sangat tidak teratur dalam suplai air bersih di beberapa daerah di hili seperti Kota Makassar, dll. Hal ini jika pada musim kemarau air akan sangat kering, namun pada musim hujan air akan sangat banyak sehingga terkadang banjir di daerah hilir, karena koefisien Run-off sangat besar daripada yang tahan atau di tangkap oleh hutan Malino.

4. Publik Vs Swasta/Private
Contoh masalahnya yaitu Mesjid Hidayatullah di Jakarta ataupun Gedung Lawang Sewu di Semarang3 menjadi incaran para investor, secara langsung ini menjadi masalah sosial karena bangunan-bangunan tersebut merupakan ruang publik yang seharusnya dilestarikan bukan dikonversi atau dirubuhkan untuk kepentingan swasta. Contoh lain ruko memasuki wilayah-wilayah resapan air di Jl Perintis Kemerdekaan4 . Tahun 2004 tercatat lebih dari 30 unit ruko di bangun di atas wilayah resapan air di Kilometer 8 dan 9. Termasuk hadirnya swalayan Alfa di wilayah resapan dengan areal lebih dari satu hektare., hal ini menyebabkan Tertutupnya wilayah resapan ini, mulai memicu meluapnya Sungai Tello di wilayah bantaran. Apalagi, perhatian pemerintah kota sepertinya tak pernah mengarah ke sana. Hal ini karena pihak swasta ataupun kepentingan pribadi sangat di pentingkan daripada kepentingan publik yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat luas.
3Budihardjo, Eko. Prof. Ir, M.Sc. 1997. Lingkungan Binaan dan Tata Ruang Kota. Andi Yogyakarta. D.I. Yogyakarta. Bab 3-Hal 76.
4Beritakota. 2007. Head line “Timur Makassar jadi Kota Ruk, Resapan Air Hilang”. Karebosi.com. Makassar

Thursday, March 26, 2009

Baru Mau Dimulai

nanti baru sa isi