Thursday, April 16, 2009

Hubungan dalam Menata lahan (tata guna lahan) dengan Transportasi di Perkotaan



Topik : Memperkecil Perjalanan Aktivitas, Dengan Penyebaran Ruang Berimbang


Hubungan dalam Menata lahan (tata guna lahan) dengan Transportasi di perkotaan
Arief Hidayat


Pengantar

Transportasi dan tata guna lahan berhubungan sangat erat, sehingga biasanya dianggap membentuk satu landuse transport system. Agar tata guna lahan dapat terwujud dengan baik maka kebutuhan transportasinya harus terpenuhi dengan baik. Sistem transportasi yang macet tentunya akan menghalangi aktivitas tata guna lahannya. Sebaliknya, tranportasi yang tidak melayani suatu tata guna lahan akan menjadi sia-sia, tidak termanfaatkan.
Sistem transportasi antar kota terdiri dari berbagai aktivitas, seperti permukiman, perkantoran, industri, pariwisata, perdagangan, pertanian, pertambangan dan lain-lain. Aktivitas tersebut mengambil tempat pada sebidang lahan atau sepetak tanah (permukiman, perkantoran industri, sawah, tambang, perkotaan, daerah pariwisata dan lain sebagainya). Dalam pemenuhan kebutuhan, manusia melakukan perjalanan antara tata guna tanah tersebut dengan menggunakan sistem jaringan transportasi.
Beberapa interaksi dapat dilakukan dengan telekomunikasi, seperti telepon, faksimili atau surat. Akan tetapi hampir semua interaksi yang terjadi memerlukan perjalanan dan oleh sebab itu akan menghasilkan pergerakan arus lalu lintas.
Suatu rencana kota juga tak pernah lepas dari rencana tata guna lahan serta rencana transportasi. Bagannya dapat dilihat seperti berikut :















Permasalahan terletak rencana transport yang kadang tidak sinkron dengan rencana tata guna lahan. Hal ini mengakibatkan sebaran aktivitas (land Use) juga terganggu. Sehingga paper ini membahas bagaimana memperkecil sebaran perjalanan dengan guna lahan yang seimbang.

a. Perencanaan Transportasi (Sistem Perjalanan)
Pengertian transportasi suatu usaha pemindahan atau pergerakan barang atau orang dari lokasi asal ke lokasi tujuan. Sedangkan pengertian Sistem transportasi kota adalah suatu kesatuan daripada elemen-elemen, komponen-komponen yang saling mendukung dan bekerja sama dalam pengadaan transportasi yang melayani wilayah perkotaan.
Konsep perencanaan transportasi biasanya dilakukan secara berturut sebagai berikut :
a. Aksesibilitas
Suatu ukuran potensial atau kesempatan untuk melakukan perjalanan. Konsep tersebut dapat digunakan untuk mengidentifikasi problem yang terdapat dalam sistem transportasi dan mengevaluasi solusi-solusi alternatif.
b. Pembangkit lalu lintas
Besaran perjalanan yang dibangkitkan oleh tata guna tanah.
c. Sebaran pergerakan
Besaran perjalanan secara geografis di dalam daerah perkotaan.
d. Pemilihan moda transportasi
Menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan moda transportasi untuk suatu tujuan perjalanan tertentu.
e. Pemilihan rute
Menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan rute antara zona asal dan tujuan.
f. Hubungan antar waktu, kapasitas dan arus lalu lintas
Waktu tempuh perjalanan sangat dipengaruhi oleh kapasitas ruas jalan yang ada dan jumlah arus lalu lintas yang menggunakannya.


Urutan Konsep Perencanaan Transportasi





















b. Perencanaan Guna Lahan (Sistem Kegiatan)

Tata guna tanah/lahan perkotaan adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan pembagian dalam ruang dari peran kota; kawasan tempat tinggal, kawasan tempat kerja, kawasan tempat rekreasi dst .
Pola distribusi kegiatan guna lahan pada saat sekarang sangat tidak teratur diakibatkan banyaknya rencana kota yang diabaikan karena alasan ekonomi.
Faktor determinan yang mempengaruhi Guna lahan:
– Faktor kependudukan,
a. Tingginya aktifitas perkotaan sangat dipengaruhi oleh perkembangan jumlah penduduk;
b. Perkembangan jumlah penduduk tidak saja dipengaruhi oleh natural growth, akan tetapi arus masuk (pergerakan penduduk) in migration
c. Pertumbuhan penduduk yang tinggi sangat berpengaruh pada spasial perkotaan
– Faktor kegiatan penduduk, kegiatan-kegiatan penduduk seperti ekonomi, industry, perkantoran yang esensinya menggunakan lahan sangatlah mempengaruhi tata guna lahan.
Pola penggunaan lahan di kawasan perkotaan, umumnya terbentuk polarisasi yaitu munculnya kutub-kutub pertumbuhan, atau meningkatnya daerah lain akibat dari aktifitas yang berbeda dalam sebuah kota sehingga pergerakan penduduk di dasari kebutuhan akan pekerjaan, tempat tinggal, fasilitas, dll.


c. Meminimalkan pergerakan dengan aktifitas ruang yang seimbang

Sebaran geografis antara tata guna tanah (sistem kegiatan) serta kapasitas dan lokasi dari fasilitas transportasi (sistem jaringan) digabung untuk mendapatkan volume dan pola lalu lintas (sistem pergerakan). Volume dan pola lalu lintas pada jaringan transportasi akan mempunyai efek feedback atau timbal balik terhadap lokasi tata guna tanah yang baru dan perlunya peningkatan prasarana.
Ada 2 masalah dalam meminimalkan pergerakan akibat land use yaitu
1. Bangkitan lalulintas , Bangkitan lalu lintas tergantung dari land use sebuah daerah (permukiman, perkantoran, industry, perdagangan, dll) mempunyai karakteristik bangkitan lalu lintas maupun pergerakan yang berbeda-beda. Beberapa tipe antara lain :
a. Tipe land use yang menghasilkan lalu lintas yang berbeda dengan land use lainnya
b. Land use yang berbeda menghasilkan tipe lalu lintas yang berbeda (pejalan kaki, truk, mobil)
c. Land use yang berbeda menghasilkan lalu lintas pada waktu yang berbeda.
2. Jarak yang terlalu jauh yang mengakibatkan land use yang jauh jaraknya bakal ditinggalkan dan akan beralih fungsi, sehingga alih fungsi ini akan menimbulkan masalah baru.


Dalam hal ini perlunya dalam rencana tata guna lahan memperhatikan zona-zona pembagian berdasarkan aktivitas penduduk yang saling berkaitan juga dalam rencana kota distribusi penduduk juga harus diperhatikan agar distribsi ruang dan distribusi .
Interaksi keruangan yang mampu di perbesar dengan jarak yang pendek dan aktivitas guna lahan yang seimbang. Contohnya perkantoran (zona A) berdekatan dengan permukiman (Zona B) sehingga penduduk yang tinggal di permukiman tidak akan terlalu jauh melalukan pergerakan. Namun land use perkantoran dan permukiman lain yang berjauhan dengan perdagangan (zona C) atau wisata (Zona D) tetap berimbang karena system pergerakan yang lancar serta land use yang terbentuk di sekitarnya mampu menjaga keharmonisan system pergerakan.
Hal ini agar menghindarkan pergerakan yang terlalu tinggi menuju suatu guna lahan lain yang sebenarnya dapat di minimalkan, juga aktifitas tersebut dapat berjauhan namun ada system jaringan yang baik juga disekitar system jaringan, land use yang terbentuk untuk mendukung daerah tujuan.

3 comments:

FORUM PETARUNG said...

masalah transportasi memang menjadi problematika terbesar khususnya kota besar,,,termasuk Makassar.
kalau melihat tulisan saudara......adalah suatu konsep perencanaan yang sangat ideal,,,,,namun sayangnya tidak dibarengi oleh keadaan realita kota pada umumnya. menurut saya yang harus menjadi sorotan utama adalah pola penggunaan ruang yang sesuai peruntukannya sehingga perencanaan transportasi bisa terimplementasikan dengan baik.

Unknown said...

Dibandingkan dengan kota besar yag pernah saya "singgahi", kota Makassar belum terlalu menjadi masalah untuk saat ini. Entah 2 atau 3 tahun mendatang? Terpenting mampu tidak pemda menerapkan kebijakan rencana pembangunan transportasi, baik dari Renstra, rtrw, atau tratawil-nya?. Banyak dokumen perencanaan yang sudah dibuat; tinggal melaksanakannya saja. Ok selamat berkiprah di Makassar, berikan masukan buat pemda dalam pembangunan kotanya.

Arief Hidayat said...

Terima kasih semuanya